Tindak Lanjut Perencanaan, Pemdes Kaliuling Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2027

  • Jun 30, 2026
  • KIM DEKA

KALIULING – Bergerak cepat pasca pembentukan tim kerja, Pemerintah Desa Kaliuling bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Balai Desa Kaliuling pada Senin (30/6/2026).

Musyawarah ini merupakan langkah krusial untuk menjaring aspirasi, mencermati ulang dokumen RPJMDes, serta menyelaraskan arah kebijakan pembangunan desa dengan program pemerintah daerah.

Fokus pada Sektor Prioritas

Acara dibuka oleh Kepala Desa Kaliuling dan dihadiri oleh Panitia Penyusun RKPDes yang baru terbentuk, jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur pemuda, serta keterwakilan perempuan. Dalam pemaparannya, tim penyusun membeberkan beberapa poin strategis yang menjadi fokus rancangan kerja untuk tahun 2027.

Beberapa program prioritas yang mengemuka dalam diskusi meliputi:

  • Peningkatan Infrastruktur Desa: Optimalisasi jalan usaha tani dan sarana publik.

  • Pemberdayaan Ekonomi Warga: Penguatan kapasitas UMKM lokal dan optimalisasi BUMDes.

  • Kesehatan dan Sosial: Keberlanjutan program penanganan stunting serta peningkatan layanan posyandu.

  • Digitalisasi Pelayanan: Pengembangan sistem informasi desa guna mempermudah pelayanan administratif warga.

Dinamika Sidang Kelompok

Untuk memastikan semua usulan terakomodasi secara adil, peserta musyawarah dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja (pokja) berdasarkan bidang pembangunan. Proses diskusi berjalan dinamis namun tetap kondusif, di mana setiap perwakilan dusun menyampaikan aspirasi warga di wilayahnya masing-masing.

"Kita harus jeli memilah mana yang menjadi kebutuhan mendesak (urgent) dan mana yang sekadar keinginan. Anggaran desa harus kita maksimalkan untuk program-program yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas," tegas Ketua BPD Desa Kaliuling di sela-sela memimpin jalannya sidang pleno.

Penandatanganan Berita Acara

Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, forum akhirnya menyepakati rancangan awal prioritas program kegiatan RKPDes 2027. Sebagai bukti legalitas dan komitmen bersama, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musyawarah oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Tahapan Selanjutnya Target Output Keterangan
Penyusunan Rancangan RKPDes Dokumen Draft RKPDes 2027 Dilakukan oleh Tim Penyusun
Musrenbangdes RKPDes Penetapan Bersama Forum pengambilan keputusan akhir

Dengan selesainya musyawarah ini, Panitia Penyusun RKPDes 2027 akan segera melakukan asistensi dan penyempurnaan dokumen sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Desa (Perdes). (Red/DesaKaliuling)