Pembahasan APBDes 2026 Telah disepakati oleh Pemdes dan BPD kaliuling.
- Dec 23, 2025
- KIM DEKA
KALIULING – Pemerintah Desa Kaliuling bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menyepakati dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung khidmat di Balai Desa Kaliuling pada Selasa (23/12/2025).
Rapat pleno ini merupakan puncak dari rangkaian penyusunan perencanaan keuangan desa yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu, mulai dari penggalian gagasan di tingkat dusun hingga penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Prioritas Pembangunan Tahun 2026
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Kaliuling menyampaikan bahwa prioritas APBDes 2026 masih difokuskan pada pemulihan ekonomi lokal, peningkatan dasar, dan penguatan ketahanan pangan.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan adalah menyesuaikan dengan regulasi perpes, inpres SEB 3 menteri mendukung kegiatan KDMP anggaran tahun depan antara lain:
* Memfasilitasi progres KDMP di desa nantinyaa
* Penyelarasan Dana Dusun sesuai dg penggunaanya di desa
* Pembangunan Infrastruktur: Kelanjutan pengerasan jalan lingkar desa dan perbaikan drainase untuk mengantisipasi musim penghujan.
* Pemberdayaan Masyarakat: Alokasi pelatihan bagi UMKM lokal dan penguatan peran BUMDes.
* Bidang Kesehatan: Dukungan penuh terhadap program penanganan stunting dan layanan Posyandu terpadu.
* Mitigasi Bencana: Mengingat kondisi geografis, desa mengalokasikan dana darurat untuk kesiapsiagaan bencana alam.
Transparansi dan Akuntabilitas
Ketua BPD Kaliuling, dalam sambutannya, mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa yang dinilai kooperatif dalam menampung aspirasi masyarakat.
> "Kami telah menelaah setiap item anggaran bersama tim perumus. Prioritas yang ditetapkan hari ini adalah murni hasil usulan warga yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Kami berharap pelaksanaan di lapangan nantinya tetap transparan dan akuntabel," ujarnya.
>
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setelah penetapan ini, dokumen APBDes akan segera diserahkan kepada pihak Kecamatan untuk proses evaluasi lebih lanjut sebelum dieksekusi mulai 1 Januari 2026.
Partisipasi Masyarakat
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa dan Ketua BPD, disaksikan oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, serta Pendamping Desa.
Dengan ditetapkannya APBDes 2026 ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Desa Kaliuling dapat turut serta mengawasi dan mendukung jalannya pemerintahan desa.