Pastikan Program Tepat Sasaran, Setyo Ajie Pacu Desa se-Tempursari Tuntaskan APBDES 2026

  • Dec 17, 2025
  • KIM DEKA

TEMPURSARI – Pemerintah Kecamatan Tempursari terus memacu desa-desa di wilayahnya untuk segera menuntaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2026. Hal ini dilakukan guna memastikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan tepat waktu di awal tahun.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Tempursari, Setyo Ajie, dalam koordinasinya bersama pemerintahan desa kaliuling, menekankan pentingnya sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dengan arah kebijakan nasional maupun daerah.
Poin Penting dalam Evaluasi RAPBDES
Dalam proses pendampingan tersebut, Setyo Ajie menyoroti beberapa aspek krusial yang harus diperhatikan oleh pemerintah desa:
 * Kesesuaian Regulasi: Memastikan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan Bupati yang berlaku.
 * Prioritas Penggunaan Dana: Penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pencegahan stunting tetap menjadi prioritas utama dalam postur anggaran desa.
 * Transparansi Publik: Setiap tahapan, mulai dari Musdes hingga penetapan, harus melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.
> "Kami di tingkat kecamatan berfungsi sebagai fasilitator dan evaluator. Harapan kami, APBDES yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat desa, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif," ujar Setyo Ajie saat ditemui di ruang kerjanya.

Target Penetapan
Pihak Kecamatan menargetkan seluruh desa di Tempursari sudah merampungkan evaluasi APBDES sebelum akhir Desember ini. Kecepatan penetapan ini berbanding lurus dengan kecepatan pencairan dana tahap pertama di tahun mendatang, yang sangat krusial bagi operasional pemerintahan desa dan pelayanan publik.
Setyo Ajie juga menambahkan bahwa pihak Kecamatan selalu terbuka untuk konsultasi teknis bagi perangkat desa yang mengalami kendala dalam penyusunan APBDES 2026.