Dinas Sosial Kabupaten Lumajang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Desa Kaliuling**

  • May 07, 2026
  • KIM DEKA

**LUMAJANG** – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial (Dinsos) bergerak cepat menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak bencana tanah longsor di Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari. Penyerahan bantuan ini dilakukan sebagai bentuk respons nyata pemerintah terhadap musibah yang menimpa warga beberapa waktu lalu.
Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh tim dari Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, dengan didampingi oleh **Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)** Tempursari serta jajaran **Pemerintah Desa (Pemdes) Kaliuling serta Tagana kec Tempursari  dan Destana kaliuling **.
### **Wujud Kepedulian Pemerintah**
Bantuan yang diserahkan meliputi paket kebutuhan dasar guna meringankan beban warga yang rumah atau aksesnya terdampak material longsor. 
### **Sinergi di Lapangan**
Pihak Dinas Sosial menyatakan bahwa koordinasi dengan pihak desa dan relawan sangat krusial dalam memastikan bantuan tepat sasaran.
> "Kami hadir untuk memastikan negara ada di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Berdasarkan laporan dari teman-teman TKSK dan Pemerintah Desa, kami langsung mengupayakan bantuan logistik ini agar kebutuhan mendesak warga segera terpenuhi," ujar perwakilan Dinas Sosial Lumajang di sela-sela kegiatan.

Di sisi lain, Kepala Desa Kaliuling mengapresiasi langkah cepat ini. Ia menyebutkan bahwa pendampingan dari TKSK sangat membantu dalam proses pendataan sehingga warga yang benar-benar membutuhkan mendapatkan perhatian yang sesuai.
### **Kondisi Terkini**
Sebagaimana diketahui, Desa Kaliuling merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Lumajang yang memiliki kerawanan tinggi terhadap tanah longsor, terutama saat intensitas hujan meningkat. Selain memberikan bantuan, tim di lapangan juga terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan guna mengantisipasi adanya longsor susulan.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menghimbau agar warga tetap waspada dan segera melaporkan kepada perangkat desa atau petugas terkait jika melihat tanda-tanda pergerakan tanah di sekitar hunian mereka.