Sejumlah RT RW beserta TOMAS, BPD, mengikuti MUSRENBANGDES Desa Kaliuling
- Sep 04, 2025
- KIM DEKA
LUMAJANG, Jawa Timur - Pemerintah Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, telah sukses menggelar musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026. Acara yang berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Kaliuling, Bapak Peny Tumitah; Kasi Pemerintahan Kecamatan Tempursari, Bapak Beni Hendro; serta seluruh perwakilan masyarakat yang terdiri dari Ketua RT/RW, tokoh masyarakat (Tomas), dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Fokus Utama dan Partisipasi Aktif
Musyawarah ini merupakan tahap krusial dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif. Dalam sambutannya, Kepala Desa Peny Tumitah menekankan pentingnya RKPDes sebagai pedoman pembangunan yang komprehensif. "RKPDes ini bukan hanya sekadar dokumen, tapi juga cerminan dari aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat Kaliuling. Melalui musyawarah ini, kita memastikan setiap usulan dari tingkat dusun dapat terakomodasi dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tempursari, Beni Hendro, memberikan apresiasi atas proses yang transparan dan partisipatif. Ia juga mengingatkan agar setiap program yang direncanakan harus sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah, serta mematuhi peraturan yang berlaku. "Saya berharap RKPDes 2026 ini dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga," kata Beni.
Prioritas Pembangunan
Berdasarkan hasil pembahasan, RKPDes Kaliuling 2026 akan memprioritaskan beberapa sektor kunci, antara lain:
* Pembangunan Infrastruktur: Meliputi perbaikan jalan lingkungan, pembangunan saluran drainase, dan fasilitas air bersih. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses dan meningkatkan kualitas hidup warga.
* Peningkatan Ekonomi Masyarakat: Program-program yang direncanakan mencakup pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha untuk UMKM, dan pengembangan potensi lokal seperti pertanian dan perkebunan.
* Penguatan Pelayanan Dasar: Peningkatan layanan kesehatan di Posyandu, serta dukungan untuk kegiatan pendidikan dan kebudayaan.
Keseluruhan usulan yang disepakati akan menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kaliuling 2026. Dengan disepakatinya RKPDes ini, diharapkan pembangunan di Desa Kaliuling dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh masyarakat.