Atasi Kelangkaan, Camat Tempursari Pimpin Langsung Sidak Gas LPG Dimulai dari Desa Kaliuling

  • Mar 31, 2026
  • KIM DEKA

 

TEMPURSARI, LUMAJANG — Merespons keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas LPG ukuran 3 kilogram (gas melon) dalam beberapa pekan terakhir, Pemerintah Kecamatan Tempursari mengambil langkah tegas. Pada hari Senin (30/3/2026), tim gabungan dari unsur muspika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pangkalan dan agen gas di wilayah Kecamatan Tempursari.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Camat Tempursari, Arif Mustofa, S.AP., guna menelusuri akar masalah kelangkaan serta memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun permainan harga di tingkat pengecer.

Kegiatan penyisiran dimulai pada Senin pagi dengan menjadikan Desa Kaliuling sebagai titik lokasi pertama. Dalam kunjungannya ke beberapa pangkalan di desa tersebut, Bapak Arif Mustofa berdialog langsung dengan para pemilik pangkalan, agen, dan warga setempat yang sedang mengantre untuk mendapatkan gas.

"Sidak hari ini kita mulai dari Desa Kaliuling untuk memantau langsung ketersediaan stok LPG di lapangan. Tujuan utama kita adalah memastikan bahwa kuota dan distribusi gas subsidi ini benar-benar tepat sasaran dan sampai ke tangan masyarakat yang berhak dengan harga yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujar Camat Arif Mustofa di sela-sela kegiatannya.

Dari pantauan di lapangan, kelangkaan ini disinyalir terjadi karena adanya lonjakan permintaan dari masyarakat serta dugaan keterlambatan distribusi dari tingkat stasiun pengisian.

Dalam rangkaian sidak tersebut, Camat Tempursari juga memberikan sejumlah arahan penting:

  • Peringatan Keras bagi Pangkalan: Agen dan pangkalan dilarang keras menahan atau menimbun stok LPG. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kecamatan tidak segan untuk merekomendasikan pencabutan izin usaha.

  • Prioritas bagi Warga Setempat: Pengecer diimbau untuk memprioritaskan penjualan kepada warga sekitar, khususnya masyarakat kurang mampu dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), alih-alih menjualnya dalam jumlah besar kepada pengepul.

  • Himbauan Tidak Panic Buying: Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan membeli gas sesuai kebutuhan wajar, tidak melakukan pembelian panik (panic buying) yang justru memperparah kondisi kelangkaan.

Pemerintah Kecamatan Tempursari berkomitmen akan terus melanjutkan evaluasi dan pemantauan distribusi gas LPG ke desa-desa lainnya di wilayah Tempursari dalam beberapa hari ke depan. Pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan agen penyuplai di tingkat kabupaten untuk segera melakukan operasi pasar atau penambahan kuota ekstra (extra dropping) jika situasi belum kembali normal.

Masyarakat Tempursari yang menemukan adanya indikasi penimbunan atau penjualan gas LPG bersubsidi dengan harga yang tidak wajar diimbau untuk segera melapor kepada perangkat desa atau langsung ke kantor Kecamatan Tempursari agar dapat segera ditindaklanjuti.